DANA PENSIUN GEREJA-GEREJA KRISTEN JAWA
Jl. Yos Sudarso No. 5 Salatiga 50711
Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.: Kep. 163/KM.17/1994 tgl. 28 Juni 1994
Nomor DP: 94.01.00041.DPPK


Warning: Trying to access array offset on null in /home/dpgs2427/public_html/dpnewv0/modul/mod_skbaru/cetak.php on line 240

SURAT KEPUTUSAN

No SK : 553-sk baru

Pengurus Dana Pensiun Gereja-Gereja Kristen Jawa,

Memperhatikan : Surat Permohonan menjadi peserta oleh Ny Budi 4, yang disahkan oleh Majelis
GKJ DEPOK tanggal 03 November 2026 dan diterima oleh Dana Pensiun GKJ secara lengkap tanggal 03 November 2026
Dengan ini :

M E M U T U S K A N

Menetapkan saudara tersebut di bawah ini menjadi peserta DP GKJ :
1. Nama Lengkap : Budi 4
2. Tempat/Tanggal Lahir : semarang edit, 01 Januari 2000
3. Alamat : semarang
4. Jabatan : pegawai
5. Jemaat/Lembaga/Yayasan : GKJ DEPOK
6. Klasis : JAKARTA BAGIAN BARAT
7. Pendiri/Mitra Pendiri : Sinode GKJ
8. Terhitung Mulai Tanggal :01 Januari 2025
9. No Peserta :

Selanjutnya hal-hal yang menyangkut hak dan kewajibannya, diatur dalam peraturan dana pensiun GKJ.


Ditetapkan pada tanggal, 03 November 2026
Pengurus DP GKJ
Salinan Surat dikirim kepada:
1. Ny Budi 4
2. Majelis GKJ DEPOK
3. Klasis JAKARTA BAGIAN BARAT
4. Arsip